FJ dan PD Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polisi menangkap dua orang pria berinisial FJ dan PD.
Anggota Polres Pematang Siantar menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.
Pria 34 tahun berinisial FJ adalah pria pertama yang ditangkap polisi.
Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Surya mengungkapkan pria tersebut diringkus petugas pada Kamis (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan FJ berawal saat petugas Satreskoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Parapat, tepatnya di SPBU Simpang Sidamanik.
Polisi kemudian bergerak menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan SPBU lalu langsung ditangkap.
"Saat itu FJ menjatuhkan dari tangan kanannya bungkusan plastik yang di dalamnya ada tiga paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 3,73 gram," ungkap AKP Surya.
Saat dilakukan interogasi, FJ mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya berinisial PD (25).
Anggota Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap FJ dan PD, lainnya siap-siap saja
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta
- Polisi Tewas Ditusuk Bandar Narkoba, Sahroni Ingin Pelaku Dituntut Pidana Mati
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!