FJ dan PD Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polisi menangkap dua orang pria berinisial FJ dan PD.
Anggota Polres Pematang Siantar menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.
Pria 34 tahun berinisial FJ adalah pria pertama yang ditangkap polisi.
Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Surya mengungkapkan pria tersebut diringkus petugas pada Kamis (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan FJ berawal saat petugas Satreskoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Parapat, tepatnya di SPBU Simpang Sidamanik.
Polisi kemudian bergerak menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan SPBU lalu langsung ditangkap.
"Saat itu FJ menjatuhkan dari tangan kanannya bungkusan plastik yang di dalamnya ada tiga paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 3,73 gram," ungkap AKP Surya.
Saat dilakukan interogasi, FJ mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya berinisial PD (25).
Anggota Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap FJ dan PD, lainnya siap-siap saja
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman