FJ Panik Ketika Disergap Polisi, Tangannya Langsung Membuang Sesuatu
Minggu, 20 Maret 2022 – 06:48 WIB

Petugas Polres Pematang Siantar meringkus FJ (34) dan PD (25) pengedar narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO)
Malam harinya, petugas menangkap PD di rumahnya di Tiga Urung Nagori Sihilion, Kabupaten Simalungun.
Dalam penangkapan di lokasi kedua, petugas menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat 3,60 gram, satu unit timbangan digital, dua buah sendok terbuat dari pipet, dan satu buah tas warna hitam yang di dalamnya ada satu buah dompet berisi uang Rp 100.000.
"PD mengaku narkoba itu didapat dari R warga Medan, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan,” ujar Ahya.
Sebagai tindak lanjut, kini kedua pelaku dengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pematang Siantar.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkas perwira polisi dengan pangkat tiga batang di pundak itu. (antara/jpnn)
Polres Pematang Siantar menangkap dua pengedar sabu-sabu. Keduanya berinisial FJ dan PD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi