FKM UI Lakukan Survei Serologi, Ternyata Manfaatnya Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi sponsor Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) untuk melakukan survei serologi.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan survei serologi ini bertujuan untuk mengetahui persentase kekebalan penduduk Indonesia.
"Survei ini memberikan hasil yang menunjukkan berapa persen penduduk Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS Cov2," kata Budi dalam konferensi pers di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/3).
Eks wakil menteri BUMN itu menjelaskan antibodi bisa terbentuk melalui dua hal, yaitu vaksinasi dan infeksi virus.
"Jadi, kalau ada teman-teman yang sudah pernah kena terinfeksi Covid-19, kemudian divaksin atau sebaliknya, itu antibodinya paling tahan lama dan paling tinggi," tutur Menkes Budi.
Pria yang akrab disapa BGS itu juga mengatakan survei serologi ini bertujuan untuk membantu pemerintah sebagai dasar kebijakan berbasis bukti.
Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah bisa menentukan strategi penanganan Covid-19 dalam bentuk kebijakan tentang vaksinasi, PPKM dan sebagainya dengan berlandaskan data hasil survei serologi.
Rencananya, survei ini akan dilakukan setidaknya enam bulan sekali untuk bisa mengetahui perkembangan kondisi kekebalan masyarakat terhadap virus SARS Cov2. (mcr9/jpnn)
Kemenkes dan Kemendagri menjadi sponsor FKM UI untuk melakukan serologi survei. Menkes Budi jelaskan tujuannya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
- Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal