FKPMB Serahkan Bukti Foto Akil Di TPSU Pilkada Buton
jpnn.com - JAKARTA -- Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat (FKPMB) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti sebuah foto kepada lembaga antikorupsi itu.
Foto itu menunjukkan keberadaan hakim konstitusi, Akil Mochtar di tempat pemungutan suara ulang (TPSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. "Memberikan foto Akil di tempat pemungutan suara ulang Pilkada Buton," kata kordinator FKPMB, Ahmad Suryono di KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Dalam foto yang diambil dari situs resmi Akil yaitu www.akilmochtar.com, Akil yang tampak mengenakan jaket dan topi hitam terlihat sedang melakukan sejumlah pengecekan di TPSU Kabupaten Buton. Menurut Suryono, kehadiran Akil sudah melanggar kode etik.
"Kehadiran Akil di sana (TPSU) sudah melanggar kode etik seorang hakim, di mana hakim tidak boleh terlibat langsung dalam sebuah perkara yang sedang ditangani. Toh, hakim saja tidak mengomentari perkara yang sedang jalan di MK," ujar Suryono.
Berdasarkan informasi yang didapat Suryono, Akil datang ke TPSU atas perintah dari Mahfud MD, Ketua MK saat itu. Ia diminta untuk melakukan pengawasan jalannya TPSU di Buton. "Untuk mengawal, di mana untuk melakukan proses PSU. Tetapi, tidak dilakukan dalam pilkada lainnya seperti Kabupaten Dogiyai," ucap Suryono. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat (FKPMB) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan mereka untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak