FKPMB Serahkan Bukti Foto Akil Di TPSU Pilkada Buton

jpnn.com - JAKARTA -- Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat (FKPMB) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti sebuah foto kepada lembaga antikorupsi itu.
Foto itu menunjukkan keberadaan hakim konstitusi, Akil Mochtar di tempat pemungutan suara ulang (TPSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. "Memberikan foto Akil di tempat pemungutan suara ulang Pilkada Buton," kata kordinator FKPMB, Ahmad Suryono di KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Dalam foto yang diambil dari situs resmi Akil yaitu www.akilmochtar.com, Akil yang tampak mengenakan jaket dan topi hitam terlihat sedang melakukan sejumlah pengecekan di TPSU Kabupaten Buton. Menurut Suryono, kehadiran Akil sudah melanggar kode etik.
"Kehadiran Akil di sana (TPSU) sudah melanggar kode etik seorang hakim, di mana hakim tidak boleh terlibat langsung dalam sebuah perkara yang sedang ditangani. Toh, hakim saja tidak mengomentari perkara yang sedang jalan di MK," ujar Suryono.
Berdasarkan informasi yang didapat Suryono, Akil datang ke TPSU atas perintah dari Mahfud MD, Ketua MK saat itu. Ia diminta untuk melakukan pengawasan jalannya TPSU di Buton. "Untuk mengawal, di mana untuk melakukan proses PSU. Tetapi, tidak dilakukan dalam pilkada lainnya seperti Kabupaten Dogiyai," ucap Suryono. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi Berdaulat (FKPMB) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangan mereka untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru