FKPT TPI Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan

“Pemberian insentif ini menjadi daya tarik. Kita harapkan pemilik lahan sawah mempertahankan lahannya karena insentif yang menarik adalah pemberian Kartu Tani dan sarana prasarana produksi lainnya,” jelas Sarwo Edhy.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Pertanian (Distan) di daerah menolak permohonan izin alih fungsi lahan pertanian. Pasalnya, berbagai sektor industri telah menggerus luas lahan pertanian yang mengancam produksi pertanian.
"Jika area persawahan dialihfungsikan menjadi bangunan, maka upaya budidaya pertanian akan menjadi sia-sia. Warga pun akan kesulitan untuk mendapatkan makanan. Pemerintah daerah diharapkan tidak memberikan izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan," pungkasnya.(ILK/JPNN)
Langkah Kementan dinilai strategis karena kebutuhan lahan di luar pertanian masih cukup tinggi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Kasus Alih Fungsi Lahan di Ubud, Bos Kampung Rusia Divonis Ringan
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office