FKUB Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Kerukunan Umat Beragama
jpnn.com, TANGERANG - Kabupaten Tangerang menjadi salah satu miniatur keberagaman di Indonesia. Beragam etnis dan agama di Indonesia hadir di daerah yang terkenal dengan sebutan Kota 1001 Industri ini.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang KH Maski mengatakan, keberagaman ini menjadi potensi luar biasa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan.
"Ini menjadi tantangan tersendiri untuk merawat keberagaman tersebut agar terus tercipta kehidupan yang saling hormat-menghormati, harmonis di tengah keberagaman tersebut," terang KH Maski dalam keterangannya, Jumat (28/1).
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan FKUB adalah menjalin silaturahmi. Dia memaparkan FKUB yang terdiri atas berbagai unsur agama, yaitu Islam, Nasrani, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu, harus bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama.
"Nilai-nilai toleransi menjadi aspek penting dalam program kerja dan kegiatan FKUB,” ujarnya.
Terkait kegiatan pada 2022, FKUB melakukan sosialisasi melalui media sosial dan menyasar generasi muda untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dalam keberagaman, baik adat, agama, maupun budaya.
Pada prinsipnya, FKUB Kabupaten Tangerang selalu menjaga situasi kerukunan umat. “Ciri khas tokoh agama Kabupaten Tangerang selalu menjaga kerukunan umat. Setiap persoalan, kami selalu turun untuk menjaga situasi,” ujarnya.
Kiai Maski mengakui, Pemkab Tangerang memberikan dukungan positif terhadap berbagai program kerja dan kegiatan FKUB.
Ketua FKUB Kabupaten Tangerang Kiai Maski mengungkapkan, kerukunan umat beragama tercipta bila para tokoh agama saling bersinergi
- Pesan Polisi kepada Para Pelaku Penjarahan saat Kerusuhan Truk Tambang di PIK 2
- Dampingi Zulkarnain-Lerru Kampanye, Kaesang Jadi Rebutan Warga di TPS Gelam Jaya
- Danrem 151/Binaiya Brigjen Antoninho Hadiri Rapat Koordinasi FKUB Provinsi Maluku, Begini Pesannya
- Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
- Menag Yaqut Revisi Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Wapres Menyentil, MUI Minta Penjelasan
- Komisi VIII Rupanya Tidak Pernah Diajak Konsultasi Soal Pencoretan Rekomendasi FKUB