Flashmob Road To Haornas Hebohkan CFD Dago
jpnn.com, BANDUNG - Kegiatan flashmob Road to Haornas 2019 digelar di car free day Jalan Ir H Djuanda (Dago) Kota Bandung, Minggu (1/9). Antusiasme masyarakat menyaksikan gerakan-gerakan senam Ayo Olahraga ini cukup besar.
Apalagi kegiatan ini dimulai dengan intrik dan drama pertengkaran hingga mengakibatkan para pengunjung ingin melerainya. Namun, kondisi itu berubah setelah puluhan anak muda muncul dan langsung membuat gerakan-gerakan tarian modern disertai suara sound system yang berdentum cukup kencang.
BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Malaysia: Sekjen FAM Sebut Suporter Harimau Malaya Hanya Sebegini
"Ini hanya untuk mengingatkan kembali khususnya ke generasi muda kalau kita harus menyempatkan minimal olahraga di tengah waktu kesibukan," ujar Hafidz Widyawansyah, koordinator flashmob Bandung.
Kegiatan ini menurut Hafidz mengena ke kampanye yang diinginkan. Yakni, mengajak masyarakat bergerak dan berolahraga.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Siswi Berseragam Pramuka yang Lompat dari Jembatan
"Namanya ini k-pop ini public. Jadi ceritanya ada orang yang menanyakan izin kegiatan lalu terjadi kesalahpahaman yang memang sudah direncanakan sebelumnya. Nah baru lah intinya menari dengan anak gaya sekarang," terang dia.
Kegiatan serupa tidak hanya dilakukan di Bandung saja. Yogyakarta, Sidoarjo dan Jakarta, serta Medan menjadi titik road to haornas ini. (dkk/jpnn)
Kegiatan flashmob Road to Haornas 2019 digelar di car free day Jalan Ir H Djuanda (Dago) Kota Bandung, Minggu (1/9). Antusiasme masyarakat menyaksikan gerakan-gerakan senam Ayo Olahraga ini cukup besar.
- Pesan Menpora Dito kepada PBSI di Bawah Kepemimpinan Fadil Imran
- Menpora Dito Lepas Peserta SSEAYP ke-48, Ini Pesan yang Disampaikan!
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022