Flo Ditenggat Mengadap Penyidik Tiga Hari Lagi
Nah, rencananya penyidik akan memeriksa Vika, Jumat (22/11) untuk mengklarifikasi soal pencabutan laporan yang dibuatnya itu. Namun, lanjut dia, pengacara Vika meminta agar kliennya diperiksa Senin (25/11) pekan depan. "Dan disepakati Vika diperiksa Senin," ujarnya.
Namun, Flo juga harus diperiksa. Karenanya, polisi meminta supaya keluarga Flo bisa menghadirkan istri Piyu itu. "Kita akan lihat apakah keluarga yang bisa menghadirkan Flo atau justru penyidik yang akan menemukan. Satu hingga tiga hari ini sudah harus dihadapkan kepada penydik," paparnya.
Dia pun menambahkan, nantinya Flo tetap akan diperiksa sebagai tersangka. "Tapi, perlakuannya akan beda," tegasnya.
Menurut Rikwanto, pencabutan ini tidak ada artinya jika mereka tidak diperiksa. Ia menambahkan, kalau belum dilakukan pemeriksaan, maka tidak akan bisa dilakukan penghentian penyidikan. "Bisa saja dilakukan pemeriksaan bersamaan antara Vika dan Flo," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur masih terus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah