Flo DPO? Rikwanto: Tinggal Tunggu Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akan tetap melanjutkan kasus perusakan rumah Vika Dewayani. Meskipun, istri Adiguna Sutowo itu memilih menyelesaikan kasus tersebut lewat jalan damai.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu telah menerima surat damai dari kedua pihak. Intinya, kedua pihak sudah saling memaafkan dan Flo alias Anastasia Florina Limasnax sanggup mengganti semua kerugian.
"Memang telah dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak untuk memilih memecahkan masalah dengan kekeluargaan. Tetapi, penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Flo," jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Rikwanto menyatakan, keberadaan Flo yang memang belum diketahui rimbanya usai perusakan di kediaman istri kedua Pengusaha Adiguna Sutowo ini.
"Kalau butuh bantuan masyarakat, kami akan masukkan ke DPO (Daftar Pencarian Orang). Jadi tinggal masalah waktu aja, tingkat kesulitan kasus kan beda-beda," ujarnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian akan tetap melanjutkan kasus perusakan rumah Vika Dewayani. Meskipun, istri Adiguna Sutowo itu memilih menyelesaikan kasus tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna