Flo DPO? Rikwanto: Tinggal Tunggu Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akan tetap melanjutkan kasus perusakan rumah Vika Dewayani. Meskipun, istri Adiguna Sutowo itu memilih menyelesaikan kasus tersebut lewat jalan damai.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu telah menerima surat damai dari kedua pihak. Intinya, kedua pihak sudah saling memaafkan dan Flo alias Anastasia Florina Limasnax sanggup mengganti semua kerugian.
"Memang telah dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak untuk memilih memecahkan masalah dengan kekeluargaan. Tetapi, penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Flo," jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Rikwanto menyatakan, keberadaan Flo yang memang belum diketahui rimbanya usai perusakan di kediaman istri kedua Pengusaha Adiguna Sutowo ini.
"Kalau butuh bantuan masyarakat, kami akan masukkan ke DPO (Daftar Pencarian Orang). Jadi tinggal masalah waktu aja, tingkat kesulitan kasus kan beda-beda," ujarnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian akan tetap melanjutkan kasus perusakan rumah Vika Dewayani. Meskipun, istri Adiguna Sutowo itu memilih menyelesaikan kasus tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK