Flo DPO? Rikwanto: Tinggal Tunggu Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian akan tetap melanjutkan kasus perusakan rumah Vika Dewayani. Meskipun, istri Adiguna Sutowo itu memilih menyelesaikan kasus tersebut lewat jalan damai.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu telah menerima surat damai dari kedua pihak. Intinya, kedua pihak sudah saling memaafkan dan Flo alias Anastasia Florina Limasnax sanggup mengganti semua kerugian.
"Memang telah dilakukan perdamaian oleh kedua belah pihak untuk memilih memecahkan masalah dengan kekeluargaan. Tetapi, penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Flo," jelas Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Rikwanto menyatakan, keberadaan Flo yang memang belum diketahui rimbanya usai perusakan di kediaman istri kedua Pengusaha Adiguna Sutowo ini.
"Kalau butuh bantuan masyarakat, kami akan masukkan ke DPO (Daftar Pencarian Orang). Jadi tinggal masalah waktu aja, tingkat kesulitan kasus kan beda-beda," ujarnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian akan tetap melanjutkan kasus perusakan rumah Vika Dewayani. Meskipun, istri Adiguna Sutowo itu memilih menyelesaikan kasus tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara