Flo Tak Kunjung Nongol, SP3 Tak Diproses

jpnn.com - JAKARTA - Kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo yang dilakukan Flo alias Anastasia Florina Limasnax di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur masih terus berlanjut.
Kendati sudah ada kesepakatan damai antara Vika dan keluarga Flo serta permintaan pencabutan laporan, polisi tetap memproses kasus ini.
Sebab, penyidik harus terlebih dahulu memeriksa Vika sebagai pelapor dan pencabut laporan serta Flo yang dilaporkan. Namun, keberadaan Flo kini masih misterius.
"Senin Vika diperiksa sebagai pelapor, kemudian Flo. Penyidik tetap harus memeriksanya (Vika dan Flo) dalam kaitan apa yang terjadi dan komitmen apa yang mereka bangun untuk kesepakatan damai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (22/11).
Ia menambahkan, setelah penyidik yakin dengan proses perdamaian itu maka Surat Perintah Penghentian Penyidikan baru bisa diproses. "SP3 dasarnya harus lengkap. Pemeriksaan harus tuntas. Vika dan Flo harus diperiksa supaya penyidik yakin," kata Rikwanto.
Karenannya, kalau memang laporan ingin dicabut, maka Flo harus dihadirkan. "Kalau tidak, berkas perkara tidak bisa diselesaikan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo yang dilakukan Flo alias Anastasia Florina Limasnax di Pulomas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi