Flo Tak Kunjung Nongol, SP3 Tak Diproses
jpnn.com - JAKARTA - Kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo yang dilakukan Flo alias Anastasia Florina Limasnax di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur masih terus berlanjut.
Kendati sudah ada kesepakatan damai antara Vika dan keluarga Flo serta permintaan pencabutan laporan, polisi tetap memproses kasus ini.
Sebab, penyidik harus terlebih dahulu memeriksa Vika sebagai pelapor dan pencabut laporan serta Flo yang dilaporkan. Namun, keberadaan Flo kini masih misterius.
"Senin Vika diperiksa sebagai pelapor, kemudian Flo. Penyidik tetap harus memeriksanya (Vika dan Flo) dalam kaitan apa yang terjadi dan komitmen apa yang mereka bangun untuk kesepakatan damai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (22/11).
Ia menambahkan, setelah penyidik yakin dengan proses perdamaian itu maka Surat Perintah Penghentian Penyidikan baru bisa diproses. "SP3 dasarnya harus lengkap. Pemeriksaan harus tuntas. Vika dan Flo harus diperiksa supaya penyidik yakin," kata Rikwanto.
Karenannya, kalau memang laporan ingin dicabut, maka Flo harus dihadirkan. "Kalau tidak, berkas perkara tidak bisa diselesaikan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo yang dilakukan Flo alias Anastasia Florina Limasnax di Pulomas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon