Flora-Fauna yang Terancam Punah Bertambah
Kamis, 10 Desember 2009 – 19:18 WIB
LANGKA - Menhut Zulkifli Hasan saat mengangkat daging trenggiling yang dimusnahkan, di Taman Wisata Alam Angke, Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (10/12). Foto: Arwan Mannaungeng/JPNN.
Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar, dikatakannya juga harus ditegakkan, demi mencegah kepunahan satwa dan potensi hayati Indonesia itu. "Kita harus mampu melindungi 236 jenis satwa dan 58 jenis tumbuhan, yang keberadaannya di alam telah menghadapi ancaman kepunahan," tegasnya lagi. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan, potensi populasi keanekaragaman hayati dan spesies yang dimiliki Indonesia terancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta