FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
Selasa, 11 Januari 2011 – 17:00 WIB

FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
“Saya minta kepada BPD kalau bisa suku bunga FLPP di daerah bisa lebih rendah suku bunga yang berlaku saat ini. Saya tahu itu memang sulit, tetapi bila modal yang masuk ke BPD murah maka secara tidak langsung hal itu dapat memajukan bank yang bersangkutan,” terangnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, FLPP dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi PNS di daerah. Apalagi saat ini urusan perumahan telah menjadi urusan wajib Pemda, sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah dalam bidang perumahan. Sedangkan bagi masyarakat umum (karyawan swasta) bia menerima FLPP. Namun syaratnya harus memiliki NPWP dan SPT. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di Indonesia, memberikan peluang bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- James Riady Tegaskan Komitmen Lippo Group Tuntaskan Masalah Meikarta
- Pelindo Ungkap Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok Seusai Evaluasi Internal
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Hana Bank Meluncurkan Produk Goal Savings
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok