FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
Selasa, 11 Januari 2011 – 17:00 WIB
“Saya minta kepada BPD kalau bisa suku bunga FLPP di daerah bisa lebih rendah suku bunga yang berlaku saat ini. Saya tahu itu memang sulit, tetapi bila modal yang masuk ke BPD murah maka secara tidak langsung hal itu dapat memajukan bank yang bersangkutan,” terangnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, FLPP dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi PNS di daerah. Apalagi saat ini urusan perumahan telah menjadi urusan wajib Pemda, sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah dalam bidang perumahan. Sedangkan bagi masyarakat umum (karyawan swasta) bia menerima FLPP. Namun syaratnya harus memiliki NPWP dan SPT. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di Indonesia, memberikan peluang bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur