FLPP Dilonggarkan, Pajak Harus Disesuaikan

FLPP Dilonggarkan, Pajak Harus Disesuaikan
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

Hal lainnya ialah mengenai dukungan pemerintah dalam menjawab keresahan pengembang akan harga tanah dan perizinan.

Menurut Danny, pengembang di daerah sering terkendala minimnya informasi tata kota.

Dengan demikian, pengembang tidak bisa optimal mengembangkan lahan yang dimiliki.

Banyak yang telanjur investasi besar dengan melakukan pengadaan tanah luas. Namun, lokasinya jauh dari pengembangan kota. Demikian juga dengan perizinan.

Banyak pengembang yang mengeluh bahwa kemudahan online single submission (OSS) yang digaungkan pemerintah pusat belum berjalan mulus di daerah.

"OSS cuma simbol di pusat, di daerah tidak berjalan, belum merasakan ada yang berubah. Kami tetap menggunakan sistem yang lama," papar Danny.

Memang tak semua daerah di Jawa Timur mengalami kendala serupa. Danny mencontohkan Banyuwangi yang memiliki informasi tata kota yang sangat terbuka. Pengembang di sana pun mudah.

"Kebanyakan tata ruang di kota-kota Jatim tidak terbuka. Namun, di Banyuwangi itu bukan rahasia, dapat diakses dengan mudah oleh umum," ujar Danny. (aji/ndu2/k18)


Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Danny Wahid mengatakan, relaksasi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) harus didukung dengan penyesuaian pajak.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News