Flu Babi Merengut Korban Jiwa
Semakin Meluas, Sehari ada 22 Pasien Baru
Selasa, 14 Juli 2009 – 10:09 WIB
Dengan demikian, kata Tjandra, secara kumulatif hingga kemarin, kasus influenza A H1N1 positif di Indonesia berjumlah 86 orang. Terdiri dari 52 laki-laki dan 34 perempuan. Rinciannya, pada 24 Juni ada 2 kasus, 29 Juni (6 kasus), 4 Juli (12 kasus), 7 Juli (8 kasus), 9 Juli (24 kasus), 12 Juli (12 kasus), dan 13 Juli (22 kasus).
Karena itu, Depkes mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan senantiasa membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Diantaranya mencuci tangan dengan sabun, dan melaksanakan etika batuk dan bersin yang benar. Apabila sakit dengan gejala Influenza supaya mengenakan masker dan tidak beraktivitas. "Jika kondisi memburuk segera pergi ke dokter," imbaunya.
Pasien Flu Babi di Korsel Membaik
Sementara itu, 14 dari 28 siswa Elfa"s Music School yang positif terjangkit penyakit flu Babi di ajang asian choir contes di kota Changwon, propinsi Gingnam, Korea selatan telah dinyatakan membaik. Mereka juga berharap segera pulang.
Sebagaimana diketahui, Elfa's Music School akan mengirim 2 grup untuk mengikuti ajang perlombaan tersebut. Sebab, dalam ajang itu, ada dua katagori yang diperlombakan dan dibagi dua gelombang pelaksanaanya. Gelombang 1 adalah Asian Choir Games untuk katagori ethnic yang berlangsung pada 6-11 Juli. Sedangkan, gelombang kedua adalah World Choir Championship yang rencananya akan diikuti oleh Elfa's Singer mulai 11-17 Juli. "Mereka yang sudah membaik berharap segera pulang," kata Yana Yulia saat ditemui di kediamannya di jalan bukit Cinere, kelurahan Cinere, kecamatan limo, Depok, Senin (13/7).
JAKARTA- Merebaknya virus influenza baru H1N1 (flu babi) diduga telah memakan korban jiwa. Seorang bocah berinisial "S", 9, yang menderita
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun