Fly Over Antasari-Blok M Dirancang Ulang

Fly Over Antasari-Blok M Dirancang Ulang
Fly Over Antasari-Blok M Dirancang Ulang
Kapan desain akan diselesaikan? Ery menyatakan, penyelesaian diperikrakan pada akhir bulan ini atau bulan depan. Sebab, saat ini juga tengah dilakukan revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1726-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk bangunan gedung. Revisi dilakukan lantaran akhir-akhir ini sering terjadi gempa dengan kekuatan yang signifikan. Tidak hanya di Padang, tapi juga Sukabumi, Kuningan serta daerah lain sekitar Jakarta. Sementara, dalam aturan tahun 2002 itu tidak cukup kuat menahan goyangan gempa.

Revisi SNI 03-1726-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk bangunan gedung juga sebagai respon terhadap rekomendasi berbagai rapat teknis pemangku kepentingan termasuk Round Table Discussion (RTD) International Conference on Earthquake Engineering and Disaster Mitigation April 2008 (ICEEDM08) yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Resiko Bencana (RAN-PRB).

Rencananya, pembangunan jalan layang Antasari-Blok M dengan panjang jalan 5,5 km dan lebar 9 meter akan menelan anggaran Rp 1,3 triliun.  Khusus untuk tinggi, dari semula 12 meter dirubah menjadi 18 meter dari jalan di bawahnya. Tahap pertama, mulai Pasar Cipete Raya-lapangan Mabak Blok M. Pintu masuk dan keluar di ujung Jalan TB Simatupang, di depan pasar Cipete, kantor Walikota Jakarta Selatan, lapangan Mabes Polri serta Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, untuk jalan layang Kampung Melayu-Tanah Abang dialokasikan anggaran Rp 800 miliar dengan APBD tahun jamak (multiyears). Panjang jalan 3,5 km, lebar jalan 10,5 meter dengan ketinggian 18 meter. Tahap pertama dimulai dari Casablanca-Mas Mansur. Tahap kedua Jalan KH Mas Mansyur-Cideng Barat. Pada 2010 dianggarkan Rp 160 miliar. Konsep jalan layang bersusun tersebut meniru Tokyo dan Singapura. (aak)

RENCANA pembangunan jalan layang Antasari-Blok M bakal agak sedikit bergeser dari jadwal semula. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mendapat warning agar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News