FMD: Masyarakat Kena Prank MK Terkait Putusan Soal Syarat Capres
Selasa, 17 Oktober 2023 – 17:55 WIB

Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi menggelar aksi di depan Gedung MK, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Mereka merasa masyarakat kena prank MK terkait putusan soal syarat calon presiden. Foto: Ist.
Menurut Faisal, dalam peta politik belakangan ini ada pihak yang terkesan membajak tokoh sentral untuk dijadikan calon wakil presiden meski belum cukup umur.
Untuk mewujudkan hal itu, maka segala cara dicoba, antara lain dengan berupaya merombak aturan sesuka hati.
"Semua yang berakal sehat pasti tahu ini adalah bentuk menghalalkan segala cara demi melanggengkan kuasa," katanya.
FMD Reformasi mengakui putusan MK mengikat, karena itu mereka berharap semua pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan, utamanya pada Pemilu 2024.
Caranya, dengan tidak memaksakan mencalonkan figur yang belum matang. (gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Reformasi merasa masyarakat kena prank MK terkait putusan soal syarat calon presiden.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU