FMPU Melaporkan Nikita Mirzani ke Polda, Tak Hanya terkait Habib Rizieq
Senin, 16 November 2020 – 12:34 WIB
Nikita Mirzani Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebab, ketika ulama disakiti, kata Saifudin, seseorang yang mendengar berhak untuk melapor.
Dia mengatakan, ulama harus dicintai.
"Saya dari Forum Pecinta Masyarakat Ulama kami ini kalau ulama harus dicintai. Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq, red). Jadi ketika ulama disakiti, (terduga pelaku, red) harus mematuhi aturan UU di Indonesia. Apabila seorang mendengar melihat suatu peristiwa, berhak melaporkan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
FMPU DKI Jakarta melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, bukan hanya terkait Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya