FNJ Jual Foto dan Video Wanita Tanpa Busana, Ada Gadis di Bawah Umur

FNJ Jual Foto dan Video Wanita Tanpa Busana, Ada Gadis di Bawah Umur
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan sari tersangka pembuat konten asusila saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (10/11/2023). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Terhadap tersangka setelah dilakukan pendalaman ditemukan ada sekitar 39 folder yang masing-masing folder berisi foto maupun video yang memuat konten kesusilaan.

Lebih jauh disampaikan bahwa pelaku juga mengancam korban setelah didapatkan dari akun lain.

"Kemudian dihubungi secara pribadi kemudian diancam kalau tidak mau disebarluaskan nanti yang bersangkutan harus mem-promote akun milik pribadi dari tersangka," ucapnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE yaitu setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (antara/jpnn)


Remaja lelaki berinisial FNJ mencari uang dengan cara menjual foto dan video wanita tanpa busana.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News