Foke, Alex, dan Jokowi Harus Cuti
Minggu, 10 Juni 2012 – 16:14 WIB
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa calon gubernur incumbent dalam pemilukada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Dua kepala daerah lainnya, Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan Wali Kota Solo, Joko Widodo juga dinyatakan sebagai kandidat gubernur incumbent.
"Incumbent bukan satu orang. Incumbent ada tiga. Dan ketiga-tiganya ini Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Jokowi Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo," kata Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah kepada pers usai acara diskusi di Cikini, Minggu (10/6)
Baca Juga:
Oleh karenanya, ujar Ramdhansyah, ketiga calon gubernur tersebut harus mematuhi ketentuan di UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda. Yakni dilarang menggunakan fasilitas negara. Artinya, ketiga calon tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama kampanye pemilukada DKI 2012.
"Yang boleh melekat itu cuma satu yaitu keamanan. Terhadap para calon itu sudah diperintahkan pada Kapolda, maupun berdasarkan peraturan KPU, pengamanan itu melekat. Karena kalau ada apa-apa kan pihak kepolisian yang disalahkan," ujar Ramdhansyah.
JAKARTA-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan bahwa calon gubernur incumbent dalam pemilukada DKI 2012 bukan cuma Gubernur DKI
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Iptu Elga Ajak Masyarakat Pematangsiantar Menjaga Kerukunan di Pilkada
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan