Foke Berang, Baliho Politisi Diturunkan
Sabtu, 30 Juli 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Atribut politik yang marak di Kota Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta gerah. Orang nomor satu di Jakarta ini langsung bertindak. Instruksi pembersihan terhadap spanduk dan baliho serta papan reklame ilegal di seluruh wilayahnya pun dikeluarkan. Tidak terkecuali, spanduk dan baliho bergambar para tokoh partai politik (parpol). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Effendi Anas mengatakan, pihaknya telah memulai pembersihan terhadap spanduk dan baliho serta papan reklame. Pembersihan dilakukan di lima wilayah kota. Dalam melakukan pembersihan itu, petugas tidak pandang bulu. Setiap spanduk dan baliho serta papan reklame yang diketahui melanggar langsung ditertibkan, termasuk yang bergambar para tokoh politik. ”Penertiban sudah mulai dilakukan di lima wilayah kota,” terangnya.
Langkah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. ”Spanduk dan baliho serta papan reklame ilegal memang harus dibersihkan,” kata Foke –sapaan Fauzi Bowo-, kepada wartawan, Jumat (29/7).
Dijelaskan Foke, keindahan dan kebersihan kota menjadi terganggu, akibat banyaknya spanduk dan baliho itu. ”Untuk itu, saya instruksikan kepada pak Effan sebagai Kasatpol PP untuk melakukan penertiban,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Atribut politik yang marak di Kota Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta gerah. Orang nomor satu di Jakarta ini langsung bertindak. Instruksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS