Foke Dinilai Tak Lindungi Pedagang Kecil
Izinkan Pembangunan Minimarket Baru
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:49 WIB
Untuk itu, lanjut Hasan Basri, pihaknya telah mempersiapkan diri untuk melakukan langkah-langkah penolakan terhadap ingub itu. Salah satunya, APPSI akan menjadwalkan bertemu dengan Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi. "Karena harapan kami pada Pemprov DKI dan DPRD DKI tak terpenuhi, kami akan mengambil langkah yang lebih tinggi, yakni membawa masalah ini ke Komisi VI DPR RI," tegasnya.
Menanggapi ancaman menjamurnya minimarket, sejumlah pedagang kecil mengaku resah. Salah satunya Eman (37), pedagang warung rokok yang berjualan di Jalan Daanmogot, Jakarta Barat. Menurutnya, munculnya minimarket telah mematikan usahanya. Sebab, hampir semua jenis barang yang dijual di warungnya juga dijual oleh minimarket. "Mulai dari rokok, minuman, kue, tissu, hingga permen, semua dijual oleh minimarket. Warung saya jadi sepi karena semua orang memilih belanja di minimarket," keluh Eman, yang mengaku dari Kuningan, Jawa Barat ini.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Basri Saleh, mengatakan penataan minimarket menjadi hal yang utama dalam Ingub yang baru. “Pencabutan Ingub yang lama dan keluar yang baru berarti membolehkan pemberian izin minimarket, meski yang utama adalah pembenahan minimarket yang melanggar,” ujarnya.
Basri menegaskan kebijakan pemberian izin baru minimarket tersebut ada pada level walikota. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan kepada walikota untuk membenahi minimarket yang lama.
JAKARTA - Setelah mengenakan pajak 10 persen kepada warung tegal (warteg), kini pemprov mengeluarkan kebijakan yang membebaskan didirikanya minimarket
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS