Foke Dinilai Tak Lindungi Pedagang Kecil
Izinkan Pembangunan Minimarket Baru
Kamis, 09 Februari 2012 – 09:49 WIB
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan keputusan pencabutan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.115 tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta sudah sesuai dengan prosedur. Foke, sapaan akrabnya, mengatakan baik pihak legislatif maupun eksekutif sudah sepakat terhadap keputusan tersebut.
"Jadi itu merupakan follow up dari kesepakatan kita. Jadi saya kira, kalau memang putusan itu sudah dijatuhkan silakan tindak lanjuti saja," tandasnya. (wok/rul)
JAKARTA - Setelah mengenakan pajak 10 persen kepada warung tegal (warteg), kini pemprov mengeluarkan kebijakan yang membebaskan didirikanya minimarket
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS