Foke Dinilai Tak Tegas soal Kantor Greenpeace
Rabu, 23 November 2011 – 03:03 WIB
"Pemkot hanya berani sama rakyat kecil. Kalau sama LSM asing takut. Ini tidak adil. Kalau begitu kami menyerukan pedagang‚ kecil ramai-ramai melanggar Perda karena tidak ada lagi artinya lagi," kata seorang warga korban penggusuran kata M Teguh.
Baca Juga:
Pernyataan Teguh diamini Yani. Menurutnya, batalnya penyegelan kantor Greenpeace menjadi preseden buruk bagi Pemda DKI Jakarta. Jika ini dibiarkan, pengusaha yang sudah jelas melanggar aturan perizinan bangunan akan menyepelekan dan ikut melanggar peraturan Pemda DKI.
Artinya, Foke secara tidak langsung telah membolehkan pengusaha di Kemang mengangkangi Perda Permukiman mengikuti tindakan Greenpeace. "Saya khawatir kasus Greenpeace ini akan banyak ditiru oleh pelanggar bangunan lainnya. Lantaran Foke tidak bertindak tegas," cetus Yani.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Zainudin juga mendesak Pemprov DKI agar jangan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang menyalahi fungsi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta yang melindungi kantor LSM Greenpeace.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dinilai kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah yang dibuat bersama DPRD DKI Jakarta. Buktinya,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS