Foke Dinilai Tak Tegas soal Kantor Greenpeace
Rabu, 23 November 2011 – 03:03 WIB
"Seharusnya Gubernur jangan tebang pilih menertibkan bangunan. Sudah jelas kantor LSM Greenpeace menyalahi aturan ya harus disegel," tegasnya.
Sementara itu, Plt Sudin P2B Pemkot Jaksel Widyo Dwiyono sudah menerima surat penangguhan dari pihak Greenpeace. Dalam surat itu, Greenpeace meminta penangguhan penyegelan karena akan pindah sesuai
batas waktu izin domisili yang berakhir pada Mei 2012.
"Kami sudah menerima surat penangguhan penyegelan dari Greenpeace. Mereka minta batas waktu sesuai izin domisili atau masa kontrak kantor Greenpeace habis pada Mei 2012," terang Widyo kepada wartawan,(19/11).
Widyo menjelaskan, P2B Jakarta Selatan tidak berdaya menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap LSM asing yang bermarkas di Belanda itu. "Saya hanya menjalankan perintah pimpinan (Foke-red) agar tidak menyegel kantor Greenpeace," ujarnya. (dms)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dinilai kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah yang dibuat bersama DPRD DKI Jakarta. Buktinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS