Foke Dinilai Tak Transparan Kelola Keuangan

Keluarkan SK Pengecualian Informasi untuk Publik

Foke Dinilai Tak Transparan Kelola Keuangan
Foke Dinilai Tak Transparan Kelola Keuangan
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama kepemimpinan Fauzi Bowo. ICW dan APPI mempersoalkan SK Gubernur No.1971 tahun 2011 tentang Informasi yang dikecualikan (dirahasiakan) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Gubernur DKI Jakarta tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Ini dibuktikan dengan adanya SK Gubernur No. 1971 Tahun 2011 tentang Informasi yang dikecualikan (dirahasiakan) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” kata aktivis ICW, Febri Hendri di Jakarta,Rabu (18/4).

Dia menjelaskan, dalam SK Gubernur itu dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban Keuangan), tiket, kwitansi, bukti pembayaran, dokumen lelang, kontrak atau SPK  (Surat Perjanjian Kerjasama) pengadaan barang dan jasa dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan dan tidak dapat diakses oleh publik.

“Keputusan Gubernur DKI Jakarta ini dikhawatirkan akan melanggengkan dan bahkan memperluas praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan DKI Jakarta. Selama ini publik tidak dapat mengakses dokumen pertanggunjawaban keuangan daerah manakala menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Febri tegas.

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mempertanyakan transparansi pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News