Foke Dinilai Tak Transparan Kelola Keuangan
Keluarkan SK Pengecualian Informasi untuk Publik
Rabu, 18 April 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama kepemimpinan Fauzi Bowo. ICW dan APPI mempersoalkan SK Gubernur No.1971 tahun 2011 tentang Informasi yang dikecualikan (dirahasiakan) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Keputusan Gubernur DKI Jakarta ini dikhawatirkan akan melanggengkan dan bahkan memperluas praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan DKI Jakarta. Selama ini publik tidak dapat mengakses dokumen pertanggunjawaban keuangan daerah manakala menemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Febri tegas.
“Gubernur DKI Jakarta tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Ini dibuktikan dengan adanya SK Gubernur No. 1971 Tahun 2011 tentang Informasi yang dikecualikan (dirahasiakan) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” kata aktivis ICW, Febri Hendri di Jakarta,Rabu (18/4).
Dia menjelaskan, dalam SK Gubernur itu dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah seperti SPJ (Surat Pertanggungjawaban Keuangan), tiket, kwitansi, bukti pembayaran, dokumen lelang, kontrak atau SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) pengadaan barang dan jasa dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan dan tidak dapat diakses oleh publik.
Baca Juga:
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) mempertanyakan transparansi pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS