Foke Dituding Kibuli Pengusaha Warteg

Foke Dituding Kibuli Pengusaha Warteg
Foke Dituding Kibuli Pengusaha Warteg
Ditambahkannya, awalnya DPRD DKI berjanji untuk bertemu para pengusaha Warteg sebelum Ranperda diketok palu. Namun ternyata, kata Arief, diam-diam Perda itu sudah ditandatangani.

Berdasarkan Perda tersebut, Warteg beromset Rp200 juta per tahun atau sekitar Rp547.000 per hari akan dikenai pajak. "Padahal, saya saksikan dan dengar sendiri, waktu itu Fauzi mengatakan dengan omset Rp600.000 per hari pun, Warteg masih sulit menghitung untungnya sebab di luar omset itu, masih harus dihitung lagi cicilan kontrak tempat, bayar pegawai, listrik, dan berbagai pungutan,” tegas Ahmad Sowi, pedagang Warteg di daerah Cakung, Jakarta Timur. (fas/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal (IKBT) Bahari Ayu di Jabodetabek, Arief Muktiono menuding Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News