Foke Dituding Kibuli Pengusaha Warteg
Selasa, 14 Februari 2012 – 23:13 WIB
Ditambahkannya, awalnya DPRD DKI berjanji untuk bertemu para pengusaha Warteg sebelum Ranperda diketok palu. Namun ternyata, kata Arief, diam-diam Perda itu sudah ditandatangani.
Baca Juga:
Berdasarkan Perda tersebut, Warteg beromset Rp200 juta per tahun atau sekitar Rp547.000 per hari akan dikenai pajak. "Padahal, saya saksikan dan dengar sendiri, waktu itu Fauzi mengatakan dengan omset Rp600.000 per hari pun, Warteg masih sulit menghitung untungnya sebab di luar omset itu, masih harus dihitung lagi cicilan kontrak tempat, bayar pegawai, listrik, dan berbagai pungutan,” tegas Ahmad Sowi, pedagang Warteg di daerah Cakung, Jakarta Timur. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Besar Tegal (IKBT) Bahari Ayu di Jabodetabek, Arief Muktiono menuding Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS