Foke Isyaratkan Gugat Hasil Pilkada ke MK
Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:56 WIB
JAKARTA - Hingga hari ini belum ada gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, besok merupakan batas terakhir pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu untuk pilkada DKI. Foke tetap berharap tahapan pilkada DKI dapat berjalan lancar. Sebagai gubernur, Foke mengatakan tugasnya utamanya saat ini adalah menyiapkan acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru tanggal 7 Oktober mendatang.
Meski begitu, Gubernur DKI Fauzi Bowo tidak menyangkal adanya kemungkinan pihaknya mengajukan gugatan ke MK. Pria yang biasa dipanggil Foke itu mengatakan, masih ada cukup waktu untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga:
"Menurut peraturan perundangan itu bisa saja. Waktunya masih tersedia sampai Rabu. Kita lihat perkembangannya," kata Foke kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga hari ini belum ada gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, besok merupakan batas terakhir
BERITA TERKAIT
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput