Foke Isyaratkan Gugat Hasil Pilkada ke MK
Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:56 WIB

Fauzi Bowo dan Joko Widodo. Foto: dok.JPNN/JPPhoto
JAKARTA - Hingga hari ini belum ada gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, besok merupakan batas terakhir pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu untuk pilkada DKI. Foke tetap berharap tahapan pilkada DKI dapat berjalan lancar. Sebagai gubernur, Foke mengatakan tugasnya utamanya saat ini adalah menyiapkan acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru tanggal 7 Oktober mendatang.
Meski begitu, Gubernur DKI Fauzi Bowo tidak menyangkal adanya kemungkinan pihaknya mengajukan gugatan ke MK. Pria yang biasa dipanggil Foke itu mengatakan, masih ada cukup waktu untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga:
"Menurut peraturan perundangan itu bisa saja. Waktunya masih tersedia sampai Rabu. Kita lihat perkembangannya," kata Foke kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga hari ini belum ada gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, besok merupakan batas terakhir
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik