Foke Isyaratkan Gugat Hasil Pilkada ke MK
Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:56 WIB
JAKARTA - Hingga hari ini belum ada gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, besok merupakan batas terakhir pengajuan gugatan sengketa hasil pemilu untuk pilkada DKI. Foke tetap berharap tahapan pilkada DKI dapat berjalan lancar. Sebagai gubernur, Foke mengatakan tugasnya utamanya saat ini adalah menyiapkan acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur baru tanggal 7 Oktober mendatang.
Meski begitu, Gubernur DKI Fauzi Bowo tidak menyangkal adanya kemungkinan pihaknya mengajukan gugatan ke MK. Pria yang biasa dipanggil Foke itu mengatakan, masih ada cukup waktu untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga:
"Menurut peraturan perundangan itu bisa saja. Waktunya masih tersedia sampai Rabu. Kita lihat perkembangannya," kata Foke kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga hari ini belum ada gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, besok merupakan batas terakhir
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK