Foke Janji Tindak Anak Buahnya yang Korupsi
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:59 WIB
"Di dalamnya tercantum, kalau dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka bersedia diberhentikan. Sebelum ada aturan nasional, Jakarta sudah memberlakukan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Foke mengatakan bahwa hasil audit laporan keuangan Pemrov DKI juga semakin baik. Selain itu pengadaan tender telah dilakukan via online sehingga tidak lagi tatap muka yang rentan dengan aksi sogok.
"Kemudian kita juga merubah sistem pengadaan tender, yang dilakukan melalui internet. Maka hubungan antar orang per orang itu menjadi terputus. Jadi kemungkinan untuk potensi korupsi itu kecil," papar gubernur berkumis ini.
Dari hasil analisis PPATK, provinsi DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai daerah yang dilaporkan adanya dugaan korupsi yaitu sebanyak 46,7 persen. Diikuti Jawa Barat 6 persen, Kalimantan Timur 5,7 persen, Jawa Timur 5,2 persen, Jambi 4,1 persen, Sumatera Utara 4 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, kemudian Aceh dan Kalimantan Selatan 2,1 persen.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke berjanji menindak tegas pelaku korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS