Foke Larang Sahur On The Road

Foke Larang Sahur On The Road
Foke Larang Sahur On The Road
Sementara Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas mengungkapkan, jumlah personel yang dikerahkan dari masing-masing wilayah kota sebanyak 300 personel. Ditambah dengan 300 personel dari Satpol PP DKI Jakarta. Total personel yang dikerahkan sebanyak 1.800 personel. Pelaksanaan penertiban PMKS, kata pria yang akrab disapa Efan itu, dalam dua tahap.

Tahap pertama pada 20 Juli-15 Agustus. “Tapi memang terus terang ada persuasifnya, tidak selalu kami tangkap. Tapi kalau keterlaluan, akan kami ambil. Harapan saya selama operasi tahap pertama, menjadi tahap pedagogis (pedidikan atau pengertian),” tuturnya.

Penertiban tahap kedua akan dilakukan sejak 16-28 Agustus. Dalam tahap ini, pengemis yang tertangkap akan dimasukan dan tidak akan dipulangkan sampai Lebaran. “Jadi mereka Lebaran di panti. Kalau selama ini mereka mencari duit untuk lebaran, sekarang terbalik (tidak perlu cari duit) karena mereka akan lebaran di panti,” tandas Efan.

Untuk menampung PMKS yang terjaring, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Sosial DKI dalam penyediaan panti sosial. Sebanyak tiga panti sosial disediakan, salah satunya yakni di Panti Kedoya, Jakarta Barat.

PEMPROV DKI Jakarta berupaya mengantisipasi kehadiran penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis dan gelandangan masuk Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News