Foke Minta Pendatang Baru Taati Aturan
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 14:05 WIB
Namun, ada peraturan-peraturan yang harus ditaati dan dihormati semua orang jika ingin menetap di Jakarta. Foke berharap, aturan ini diketahui dan dipatuhi oleh setiap orang yang ingin bermigrasi ke Jakarta.
Foke menjelaskan, peraturan-peraturan kependudukan dibuat untuk kepentingan warga. Menurutnya, tanpa memenuhi syarat-syarat kependudukan yang ada maka warga pendatang akan mengalami kesulitan hidup di Jakarta.
Salah satu peraturan yang harus ditaati warga pendatang baru yakni kewajiban melapor kepada RT setempat dalam waktu 1X24 Jam. Hasil pelaporan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam melakukan operasi yustisi.
"Hasil evaluasi inilah yang akan menentukan, misalnya pada saat yang tepat yang mana atau diperlukan atau tidaknya operasi yustisi," ucap Foke. (dil/jpnn)
JAKARTA - Setiap usai libur lebaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menggelar operasi yustisi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS