Foke-Nara Tidak Jadi ke MK
Rabu, 03 Oktober 2012 – 16:30 WIB
JAKARTA - Tim sukses pasangan cagub, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini disampaikan oleh ketua tim advokasi Foke-Nara, Zamakh Sari dalam jumpa pers di Media Center Foke-Nara di Jalan Diponegoro 61, Jakarta Pusat.
"Pasangan Foke-Nara bersikap tidak mengajukan permohonan sengketa pemilukada 2012 kepada MK," ujar Zamakh membacakan surat keputusan tim advokasi, Rabu (3/10).
Menurut Zamakh, batalnya pengajuan gugatan mempertimbangkan berbagai aspek seperti yuridis, politis, dan sosial. Ia berkilah bahwa keputusan akhir untuk menggugat berada di tangan Foke-Nara.
Zamakh memastikan bahwa pihaknya memiliki berbagai bukti pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada DKI. Namun, demi kepentingan warga Jakarta diputuskan untuk tidak jadi menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke MK.
JAKARTA - Tim sukses pasangan cagub, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi