Foke-Nara Tidak Jadi ke MK
Rabu, 03 Oktober 2012 – 16:30 WIB

Foke-Nara Tidak Jadi ke MK
JAKARTA - Tim sukses pasangan cagub, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini disampaikan oleh ketua tim advokasi Foke-Nara, Zamakh Sari dalam jumpa pers di Media Center Foke-Nara di Jalan Diponegoro 61, Jakarta Pusat.
"Pasangan Foke-Nara bersikap tidak mengajukan permohonan sengketa pemilukada 2012 kepada MK," ujar Zamakh membacakan surat keputusan tim advokasi, Rabu (3/10).
Menurut Zamakh, batalnya pengajuan gugatan mempertimbangkan berbagai aspek seperti yuridis, politis, dan sosial. Ia berkilah bahwa keputusan akhir untuk menggugat berada di tangan Foke-Nara.
Zamakh memastikan bahwa pihaknya memiliki berbagai bukti pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada DKI. Namun, demi kepentingan warga Jakarta diputuskan untuk tidak jadi menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke MK.
JAKARTA - Tim sukses pasangan cagub, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran