Foke-Nara Tidak Jadi ke MK

Foke-Nara Tidak Jadi ke MK
Foke-Nara Tidak Jadi ke MK
JAKARTA - Tim sukses pasangan cagub, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini disampaikan oleh ketua tim advokasi Foke-Nara, Zamakh Sari dalam jumpa pers di Media Center Foke-Nara di Jalan Diponegoro 61, Jakarta Pusat.

"Pasangan Foke-Nara bersikap tidak mengajukan permohonan sengketa pemilukada 2012 kepada MK," ujar Zamakh membacakan surat keputusan tim advokasi, Rabu (3/10).

Menurut Zamakh, batalnya pengajuan gugatan mempertimbangkan berbagai aspek seperti yuridis, politis, dan sosial. Ia berkilah bahwa keputusan akhir untuk menggugat berada di tangan Foke-Nara.

Zamakh memastikan bahwa pihaknya memiliki berbagai bukti pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada DKI. Namun, demi kepentingan warga Jakarta diputuskan untuk tidak jadi menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke MK.

JAKARTA - Tim sukses pasangan cagub, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News