Foke-Nara Tidak Jadi ke MK
Rabu, 03 Oktober 2012 – 16:30 WIB
"Berdasarkan sikap kenegarawan dan pemahaman terhadap demokrasi, dan demi kepentingan warga Jakarta yang lebih luas pasangan calon," ungkapnya.
Baca Juga:
Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris tim sukses Foke-Nara, Budi Siswanto. Menurut Budi, sikap Foke-Nara yang legowo dalam menyikapi hasil pemilihan menjadi faktor penentu batalnya gugatan ke MK.
"Banyak faktor yang kami pertimbangkan, yang terpenting faktor moral dari kandidat yang kami dukung. Sebelumnya foke nara sudah legowo, dan menerima hasil rekapitulasi suara KPU secara ksatria dan negarawan," ujar Budi.
Ia juga menegaskan, timnya tidak pernah berniat untuk menghambat pelantikan Jokowi sebagai gubernur DKI yang baru."Tidak ada dari kami ingin menghambat pelantikan bapak Jokowi-Ahok. Maka hari ini kami jelaskan dan putuskan hasil sikap kami," ucapnya.
JAKARTA - Tim sukses pasangan cagub, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli memastikan tidak akan menggugat hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- Kami Turut Berduka, 6 Petugas KPPS di Jabar Meninggal di Tengah Pilkada 2024
- Data 100 Persen, Ini Hasil Hitung Cepat Indikator untuk 6 Provinsi di Luar Jawa
- Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
- Mengacu Hitungan Resmi, Pram-Doel Deklarasi Menang Satu Putaran
- Kapolres Banyuasin Minta Masyarakat Jaga Persaudaraan Seusai Pencoblosan di Pilkada 2024
- Data dari Laman KPU: Pramono-Rano Unggul, Kantongi 50,07 Persen Suara