Fokkal Tunda Pelaksanaan Mimbar Bebas terkait Polemik Putusan Penundaan Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Forum Organisasi Kebangsaan dan Keagamaan Nasional (Fokkal) menunda kegiatan mimbar bebas di depan Gedung Pemuda/KNPI pada Jumat (10/3).
Presidium Nasional Fokkal Bernard mengatakan penundaan acara tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Salah satunya adalah adanya pengajuan banding oleh KPU atas putusan PN Jakpus yang menunda pemilu 2024 terkait gugatan Prima.
"Demi menghormati hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini, kami akan menantikan putusan banding yang diajukan KPU atas putusan PN Jakpus tersebut" ujar Bernard dalam keterangannya, Kamis (9/3).
Bernard melanjutkan Komisoner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan Mochamad Afifuddin telah menyatakan komisi tengah menyiapkan memori banding atas putusan PN Jakpus dan akan menyampaikannya kepada publik.
Terlepas dari itu, Bernard menyampaikan kegiatan Fokkal rencananya menghadirkan beberapa tokoh untuk menyampaikan perspektif tentang putusan PN Jakarta Pusat tersebut.
Bernard mengaku nantinya kegiatan akan dikemas kembali setelah melihat adanya putusan banding.
Bernard juga menambahkan rencana kegiatan mimbar bebas bertajuk Konsolidasi Demokrasi akan tetap dilaksanakan dengan menyoroti beberapa sudut pandang melalui perspektif kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Presidium Nasional Fokkal Bernard mengatakan penundaan acara tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih