Fokker Naas Masih Layak Pakai
Rabu, 08 April 2009 – 07:09 WIB

DUKA- Dua perwira menengah TNI-AU membantu keluarga korban yang terhuyung saat menghadiri pemakaman lima jenazah korban kecelakaan pesawat Fokker 27 TNI-AU di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (07/04). Foto: MUHAMAD ALI/JAWA POS
JAKARTA - Tim investigasi bergerak cepat menyelidiki jatuhnya pesawat Fokker 27 TNI-AU. Sehari setelah insiden, tim di bawah koordinasi Dinas Keselamatan Penerbangan dan Kerja (Dislambangja) TNI-AU tersebut langsung melakukan operasi tertutup kemarin. Karena kecelakaan terjadi pada armada TNI dan dalam operasi resmi militer, personel sipil tidak akan dilibatkan.
"Ini akan lebih cepat dibanding kecelakaan Casa, karena banyak saksi mata dan juga ada pantauan tower," ujar Panglima Komando Operasi 1 TNI-AU Marsekal Muda Imam Sufaat setelah pemakaman di TMP Kalibata kemarin (7/4).
Baca Juga:
Saat pesawat Casa 212 jatuh di Gunung Salak, Bogor, Juni 2008, penyelidikan penyebab kecelakaan sangat sulit. Sebab, black box (kotak hitam) harus dicari, tanpa saksi mata, dan pesawat hancur luluh. "Nanti, kesimpulan resminya dari tim. Kita tidak akan memberikan analisis sebelum ada kajian menyeluruh," katanya.
Tim akan meminta informasi data penerbangan dari menara pangkalan. Termasuk, rekam jejak penggunaan Fokker 27 sebelum jatuh. "Sementara ini masih diduga karena cuaca buruk. Jarak pandang terbatas dan angin kencang," kata marsekal berbintang dua itu.
JAKARTA - Tim investigasi bergerak cepat menyelidiki jatuhnya pesawat Fokker 27 TNI-AU. Sehari setelah insiden, tim di bawah koordinasi Dinas Keselamatan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit