Fokus 50 Destinasi Unggulan
Selasa, 06 Desember 2011 – 06:07 WIB
”Untuk mencari solusi dari kendala selama ini kami menyosialisasikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas) yang mengacu pada UU Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan,’’ ucapnya.
Baca Juga:
Mari menambahkan, dengan mengadakan Ripparnas, pemda-pemda dapat berdiskusi supaya kendala-kendala yang menghambat bisa diminimalisasi.
”Ripparnas ini akan menjadi acuan dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisatanya dan diharapkan juga pemerintah daerah membuat rencana induk pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda),” tandasnya. (nel)
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menperaf) Mari Elka Pangestu mengatakan, Indonesia berada di peringkat 39 untuk kekuatan pariwisata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PHE Catat Produksi Migas 1,046 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Mantap, Bluebird Catat Pendapatan Rp 3,66 Trilun Pada Kuartal Ketiga 2024
- Menko Airlangga Sebut Data Kebijakan Satu Peta Harus Aman, Tak Bisa Diretas
- Kemenko Perekonomian Dorong Akselerasi Reformasi Regulasi Lewat Workshop
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 86.520 Batang Rokok Ilegal di Banyumas, Begini Modus Pelaku
- Sektor Properti Indonesia Bertumbuh, LPKR Pacu Penjualan Produk Andalan