Fokus 50 Destinasi Unggulan

Fokus 50 Destinasi Unggulan
Fokus 50 Destinasi Unggulan
”Untuk mencari solusi dari kendala selama ini kami menyosialisasikan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas) yang mengacu pada UU Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan,’’ ucapnya.

Mari menambahkan, dengan mengadakan Ripparnas, pemda-pemda dapat berdiskusi supaya kendala-kendala yang menghambat bisa diminimalisasi.

”Ripparnas ini akan menjadi acuan dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisatanya dan diharapkan juga pemerintah daerah membuat rencana induk pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda),” tandasnya. (nel)

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menperaf) Mari Elka Pangestu mengatakan, Indonesia berada di peringkat 39 untuk kekuatan pariwisata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News