Fokus Bahas RAPBD, Pemprov DKI Kesampingkan soal Reklamasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku untuk saat ini telah mengesampingkan masalah reklamasi Teluk Jakarta. Dia beralasan, Pemerintah Provinsi DKI saat ini tengah fokus menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dengan DPR.
"Kami khawatir isu-isu seperti reklamasi justru memecah belah. Kami sudah berulang kali menyatakan posisi kami," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/11) malam.
Mengenai sengkarut reklamasi Teluk Jakarta, Sandi mengaku tengah menunggu situasi kondusif. Selain itu, politikus Gerindra itu mengaku terus menggandeng semua kalangan untuk membatalkan reklamasi Teluk Jakarta.
"Kami tunggu sampai saat yang tentunya kondusif untuk bisa membantu persatukan warga," jelas Sandi.
Dalam rapat paripurna yang sudah berjalan selama tiga hari memang tidak ada anggota dewan yang mengajukan pertanyaan tentang reklamasi DKI Jakarta. Karena itu Sandi meyakini DPRD DKI sepakat dengan Pemprov DKI untuk membahas RAPBD.
"Ternyata di DPRD sendiri juga merasakan bahwa hal-hal yang lebih penting adalah pembahasan APBD 2018," kata dia.
Saat ini, kabarnya pembangunan dalan proyek reklamasi di Pulau C dan D masih terus dilanjutkan. Padahal, PT Kapuk Naga Indah sebagai pengembang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta baru saja menang banding di t pengadilan tata usaha negara (PTUN) terkait izin pelaksanaan Pulau F, I dan K. Sebelumnya, Pemprov DKI kalah di pengadilan tingkat pertama.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku untuk saat ini telah mengesampingkan masalah reklamasi Teluk Jakarta demi memuluskan pembahasan RAPBD.
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Ingin Kembangkan Infrastruktur di Jakarta Utara, Ridwan Kamil: Ada Lahan Reklamasi
- Jika jadi Gubernur, Ridwan Kamil Akan Meninjau Izin Reklamasi Teluk Jakarta
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate