Fokus Berantas Korupsi, Janji Tuntaskan Kasus Buhari
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:23 WIB

Fokus Berantas Korupsi, Janji Tuntaskan Kasus Buhari
"Saya enggak bisa komentar karena itu pemeriksaannya di Kejagung, tapi kalau ada perintah ke bawah untuk dilaksanakan tindakan, (tentu) akan kita laksanakan," ucapnya.
Baca Juga:
Buhari ditetapkan tersangka bersama Direktur PT Kolaka Mining International (PT KMI), Atto Sakmiwata Sampetoding, 25 Juni 2010 pada kasus Pemanfaatan Low Grade Saprolite (LGS) bekas lahan PT Inco di Blok Pomalaa di Kabupaten Kolaka. Pemkab Kolaka menerima penyerahan dan pemanfaatan nikel kadar rendah dari PT INCO sebanyak 222.000 weight matrik-ton (wml).
Pada 28 Juni 2010, nikel itu dijual Bupati Kolaka kepada PT KMI dengan harga 10.00 dolar AS/wmt tanpa persetujuan DPRD Kolaka. Harga itu tanpa penilaian terlebih dahulu, serta tidak dilakukan dengan mekanisme lelang, sehingga merugikan keuangan negara.
Internal Kejagung sudah menghitung dugaan kerugian negara sebesar Rp 29,957 miliar. Namun hitungan itu belum cukup karena harus menunggu audit dari BPKP. Alasan itu yang dijadikan Kejagung hingga belum mengusulkan izin pemeriksaan Buhari ke Presiden.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru saja dilantik, Andi Abdul Karim mengaku tidak akan kompromi terhadap
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki