Fokus Kementerian ATR/BPN Menangani Persoalan Pertanahan di Daerah
Sama halnya dengan redistribusi tanah, capaian yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam hal redistribusi tanah eks HGU, tanah telantar dan tanah negara lainnya mencapai 256,72 persen.
“Terkait penataan aset tanah transmigrasi dan redistribusi tanah melalui pelepasan kawasan hutan sudah beberapa dicapai," ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan terus mendorong peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai upaya menyukseskan kebijakan Reforma Agraria dan penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah.
“GTRA itu sifatnya kelembagaan, dari GTRA Pusat dengan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai ketua GTRA Pusat, menuju ke GTRA Provinsi dengan Gubernur sebagai Ketua dan GTRA Kabupaten/Kota dengan Bupati/Wali Kota sebagai Ketua,” ujar Sofyan A. Djalil. (mcr18/**/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyatakan berbagai kebijakan telah dibuat oleh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan agar penataan aset lebih tertata dan kepemilikan tanah menjadi lebih berkeadilan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Pembicara Kunci di Seminar Internasional Unair, Menteri AHY Bicara Reforma Agraria
- Perkuat Agenda Pembangunan 2024-2029, IBC Serahkan Rekomendasi Paket Kebijakan