Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Lombok Tengah tak Usulkan Formasi CPNS 2024

jpnn.com - PRAYA — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tidak mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 ke pemerintah pusat.
Pemkab Lombok Tengah menyatakan untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di 2024, hanya mengusulkan formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu dilakukan karena ingin memberikan kesempatan bagi tenaga honorer.
"Pemerintah daerah saat ini fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer, sehingga formasi CPNS 2024 tidak diusulkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah Lalu Wardihan di Praya, Sabtu (17/2).
Pada 2024, pemerintah daerah fokus untuk mengusulkan formasi PPPK dengan harapan agar para tenaga non-ASN ini bisa diakomodasi dengan maksimal.
“Memang kami tidak mengusulkan yang CPNS karena kita masih memiliki PR (pekerjaan rumah) yang sangat banyak untuk non-ASN atau tenaga honorer ini, yang honorer K2 ini saja sisanya sekitar 380 belum lagi yang non-K2. Makanya ini yang kami perjuangkan melalui PPPK,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa dengan memaksimalkan formasi PPPK, diharapkan para honor daerah ini bisa tertampung lewat PPPK. Oleh karena itu, untuk formasi PPPK 2024 ini, mencoba untuk memperioritaskan para honor daerah yang saat ini jumlahnya cukup banyak.
“Meski kami prioritaskan honor daerah kita lewat PPPK ini, tetapi memang tidak mungkin semua honor daerah kita bisa tertampung semuanya lewat PPPK, karena memang jumlahnya cukup banyak,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah saat ini fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer, sehingga tidak mengusulkan formasi CPNS 2024.
- Tukin Dosen ASN di 49 PTN Satker Dirapel 7 Bulan, Cair Juli, Ini Daftarnya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2