Fokus Menyelesaikan Tenaga Non-ASN, Pemkab Murung Raya Mengusulkan 940 Formasi PPPK

Fokus Menyelesaikan Tenaga Non-ASN, Pemkab Murung Raya Mengusulkan 940 Formasi PPPK
Kabid pengembangan karir aparatur, pengadaan, pemberhentian dan informasi BKPSDM Kabupaten Murung Raya Agus Eka Hariyanto. ANTARA/dokumentasi pribadi.

jpnn.com - PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengajukan usulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baru pada 2024, sebanyak 940 formasi. Sementara, formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak diusulkan Pemkab Murung Raya untuk tahun ini.

"Kebutuhan akan pegawai baru tersebut tidak diusulkan oleh Pemkab Murung Raya untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS)," kata Kepala Bidang Pengembangan Karier Aparatur, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya Agus Eka Hariyanto di Puruk Cahu, Sabtu (29/6).

Dia menjelaskan bahwa tahun ini Pemkab Murung Raya fokus menyelesaikan penataan non-ASN (honorer) yang masih banyak belum terakomodasi pengangkatannya.

Menurut dia, pemerintah daerah melakukan hal itu karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait penyelesaian non-ASN paling lambat 31 Desember 2024.

"Intinya pemerintah daerah saat ini fokus menyelesaikan tenaga non-ASN dengan tetap memperhitungkan belanja pegawai karena tidak boleh melebihi 30 persen dari postur APBD yang ada," papar Agus.

Dia menambahkan untuk formasi CPNS Pemkab Murung Raya akan usulkan pada 2025 mendatang yang sebelumnya juga harus melalui perhitungan kebutuhan akan ASN untuk daerah.

"Ya intinya kami mengusulkan formasi ASN dengan tetap memperhitungkan postur APBD. Kami takutnya mengangkat banyak, tetapi tidak ada anggaran untuk membayar gaji ASN dan tentu nanti akan jadi permasalahan. Pemkab akan usulkan formasi CPNS untuk tahun 2025 setelah kita melihat kondisi keuangan daerah," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Murung Raya fokus menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau honorer. Tahun ini pemkab mengusulkan 940 formasi PPPK.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News