Fokus Pembangunan Infrastruktur, Pemekaran Daerah Belakangan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah hingga kini belum berencana mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak 2016 lalu.
Pemerintah masih fokus merampungkan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terlebih dahulu. Karena tanpa infrastruktur yang baik, sulit rasanya perekonomian masyarakat dapat berkembang.
Apalagi mayoritas penduduk Indonesia memiliki mata pencaharian sebagai petani, maka pembangunan di bidang pertanian dan pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan, untuk membuka keterisolasian.
"Sementara konsentrasi pemerintah, yaitu menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial yang dicanangkan oleh Pak Jokowi. Ini dulu yang diwujudkan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin (20/11).
Saat ditanya sampai kapan moratorium akan diberlakukan, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyatakan sampai waktu yang dibutuhkan.
Pemerintah menurutnya, masih terus melakukan pengkajian secara mendalam terkait berbagai hal yang dibutuhkan.
Karena hakikat dari pemekaran untuk mempercepat proses pembangunan di sebuah derah. Jangan sampai pemekaran dilakukan, peningkatan hidup masyarakat di sebuah daerah tetap tidak dapat terwujud.
Moratorium pemekaran daerah belum dicabut. Pemerintah masih fokus merampungkan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
- Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Usulan Pemekaran Daerah Membludak Mencapai Ratusan
- Wamendagri Bima Arya: Ada 337 Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka