Fokus Pemulihan Ekonomi, Menko Airlangga Prioritaskan UMKM dalam Anggaran PEN
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), sebesar Rp 455,62 triliun.
Selain itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan dalam pengembangan UMKM, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan.
Di antaranya, yakni mewajibkan bank menyalurkan kredit minimal sebesar 30 persen dari total kredit pada 2024, meningkatkan besarnya kredit UMKM menjadi Rp 10 miliar, restrukturisasi kredit UMKM yang terdampak Covid-19, serta relaksasi kebijakan dan penambahan plafon KUR.
Pemerintah mencatat, penyaluran KUR pada 2022 hingga 28 Februari 2022 berjumlah Rp 55,06 triliun, atau sebanyak 14,75 persen dari target 2022, yang sebesar Rp 373,17 triliun. Jumlah tersebut diberikan kepada 1,26 juta debitur.
Ketua Komite PC-PEN itu memaparkan, total outstanding KUR pada 28 Februari 2022 sebesar Rp 412 triliun, dengan jumpah kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), yang relatif rendah, yakni sebesar 0,98 persen.
Untuk porsi penyaluran KUR pada 2022 per sektor terbesar disalurkan pada sektor perdagangan sebanyak 44,8 persen, disusul sektor pertanian sebanyak 30,5 persen, dan sektor jasa sebanyak 13,7 persen.
Guna mendukung program tersebut, Airlangga juga mengatakan pemerintah telah memperpanjang waktu untuk memberikan tambahan subsidi bunga KUR.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini.
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial