Fokus Revisi UU Pilkada, Aturan Khusus Aceh Menyusul
Selasa, 03 Februari 2015 – 02:53 WIB

Fokus Revisi UU Pilkada, Aturan Khusus Aceh Menyusul
"Sekarang ini saja pembahasan sudah hampir final. Soal penomoran itu bisa menyusul," ujar Rambe. (sam/gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR belum tertarik membicarakan aturan khusus untuk pelaksanaan pemilukada langsung di wilayah Aceh. Ketua Komisi II DPR Rambe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki