Fokus Revisi UU Pilkada, Aturan Khusus Aceh Menyusul

Fokus Revisi UU Pilkada, Aturan Khusus Aceh Menyusul
Fokus Revisi UU Pilkada, Aturan Khusus Aceh Menyusul

"Sekarang ini saja pembahasan sudah hampir final. Soal penomoran itu bisa menyusul," ujar Rambe. (sam/gir/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Empat PNS Batara Dipecat

JAKARTA - Komisi II DPR belum tertarik membicarakan aturan khusus untuk pelaksanaan pemilukada langsung di wilayah Aceh. Ketua Komisi II DPR Rambe


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News