Fokus Tangkap Koruptor, Baru Asset Recovery
Rabu, 10 November 2010 – 17:57 WIB

Fokus Tangkap Koruptor, Baru Asset Recovery
Dalam waktu dekat, lanjut Chandra, pihaknya akan melakukan kajian internal terhadap UU TPPU yang baru tersebut. "Kami ingin menggali aspek-aspek yang terkait dengan tugas KPK," paparnya.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengutamakan mengungkap kasus pidana korupsi. Pengembalian uang dari hasil korupsi (asset recovery)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus