Fokus Tangkap Koruptor, Baru Asset Recovery
Rabu, 10 November 2010 – 17:57 WIB
Dalam waktu dekat, lanjut Chandra, pihaknya akan melakukan kajian internal terhadap UU TPPU yang baru tersebut. "Kami ingin menggali aspek-aspek yang terkait dengan tugas KPK," paparnya.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengutamakan mengungkap kasus pidana korupsi. Pengembalian uang dari hasil korupsi (asset recovery)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK