Food Estate Berpotensi Merambah Hutan, Waket DPD RI Merespons,Simak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan keberadaan hutan primer yang masuk dalam area of interest (AOI) proyek food estate di beberapa wilayah khususnya di Papua.
“Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah dalam membangun sistem ketahanan pangan nasional dengan pendekatan politik pangan populis yang disebut food estate. Ini kebijakan monumental, karena didorong oleh filosofi pertahanan nasional dan tentu saja anggaran yang tidak sedikit,” ungkap Sultan di Jakarta pada Selasa (26/10).
Dia memuji keberadaan Food Estate. Namun, eks Ketua HIPMI Bengkulu mengingatkan jika itu harus dibayar dengan jutaan hektare luasan hutan primer maka dirinya mendorong untuik mengevaluasi kembali semangat pembanguanan di sektor ketahanan pangan ini.
“DPD RI secara kelembagaan senantiasa berkomitmen untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah yang dinilai strategis, terutama dalam upaya ketahanan dan diversifikasi pangan sebagai upaya adaptasi negara dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap produk pangan tertentu, seperti beras, tapi kami juga tentu tidak nyaman jika lahan yang ditanami komoditi singkong rersebut adalah hasil konversi hutan primer,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Sultan, penting bagi pemerintah untuk yang pertama, meninjau kembali status dan fungsi dasar AOI, jenis komoditi, dan sistem budidaya yang akan diterapkan jika itu ditanami pada kawasan hutan primer.
"Jika AOI-nya berada di kawasan hutan primer kami sarankan pemerintah untuk menerapkan sistem agroforestry, khusus bagi komoditi unggulan ekspor yang mampu berproduksi secara baik di kawasan hutan seperti porang, kopi dan lada, karena singkong agak kesulitan berkembang di area naungan hutan,” usulnya.
Namun, kata dia, jika yang ditanami adalah singkong, maka tolong jangan sampai ada hutan primer yang dikonversi. Biarlah hutan tumbuh dan berkembang sesuai fungsi sebagai penyerap emisi karbon. Atau Indonesia akan kembali disoroti dunia internasional karena buruknya manajemen pengelolaan kawasan hutan dan potensi meningkatnya deforetasi.
Berdasarkan Rencana Operasional Food Estate yang diterbitkan oleh KLHK (2020), luas alokasi (AOI) Food Estate di empat provinsi sebesar 3,69 juta hektare, hampir melebihi luas Provinsi Jawa Barat. AOI Food Estate terluas berada di Papua seluas 3,2 juta hektare, Kalimantan Tengah seluas 311 ribu hektare, Sumatera Utara 61 ribu hektare, dan terakhir di Sumatera Selatan dengan 32 ribu hektare.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan keberadaan hutan primer yang masuk dalam area of interest (AOI) proyek food estate di beberapa wilayah khususnya di Papua.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani