Food Estate Berpotensi Merambah Hutan, Waket DPD RI Merespons,Simak
Rabu, 27 Oktober 2021 – 09:40 WIB
Diketahui, dari 1,57 juta hektare hutan alam yang tercakup dalam AOI Food Estate, hampir 41% atau 642.319 hektare merupakan hutan alam primer yang secara tegas dicantumkan di RPJMN 2020-2024 sebagai development constraints yang harus dijaga. Hampir keseluruhan (99%) hutan alam primer yang tercakup dalam AOI Food Estate berada di Papua.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengingatkan pemerintah untuk tidak mengabaikan keberadaan hutan primer yang masuk dalam area of interest (AOI) proyek food estate di beberapa wilayah khususnya di Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani