Food Estate
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Persoalan mendasar pertanian beras kita pun akan dilupakan lagi.
Saya tidak tahu seberapa tertarik presiden baru kita --atau wakilnya-- memulai cara baru sistem pertanian kita: sistem kelompok korporasi.
Baiknya memang diuji coba dulu di Jawa. Tiap satu kabupaten satu SKK. Kalau hasilnya baik langsung dikembangkan.
Caranya: dimulai dari pembentukan kelompok tani berdasar hamparan lahan. Satu kelompok 300 hektare. Di satu hamparan. Lahan itu mungkin milik 600 atau 700 petani.
Petani tersebut menyerahkan lahan mereka ke pengurus kelompok. Untuk digarap oleh pengurus kelompok. Daripada dikerjakan sendiri-sendiri secara tidak efisien. Petani pemilik tanah boleh bekerja di situ: dibayar oleh kelompok.
Maka sawah 300 hektare tersebut diolah secara modern: mekanisasi pertanian. Jadwal garap, jadwal pembibitan, jadwal tanam, jarak tanam, pemupukan, perawatan; semua dilakukan secara ilmiah. Disiplin tinggi.
Apakah petani mau menyerahkan tanah mereka?
Mau. Berikanlah jaminan: hasil minimalnya 6 ton/hektare. Kalau perlu separonya dibayar di depan. Kurang dari itu menjadi tanggung jawab kelompok. Kalau hasilnya bisa 10 ton/hektare, selisihnya dibagi dua dengan petani.