Forkonas PP Daerah Otonomi Baru Undang Wapres Kiai Ma’ruf Amin Hadiri Silaturahmi Nasional

Sebab, menurut Huda, dengan luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduk, pembentukan daerah otonomi baru tetap diperlukan untuk memastikan kehadiran negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami memahami jika pemerintah sampai saat ini masih melakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru karena ada beberapa alasan objektif yang mendasarinya. Kendati demikian sudah saatnya moratorium pembentukan daerah otonomi baru dibuka secara parsial,” kata Syaiful Huda.
Menurut Huda, pembukaan moratorium pembentukan DOB secara parsial itu sangat dibutuhkan demi penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif.
Huda menyebut saat ini ada pemerintah daerah tidak bisa menyelenggarakan layanan publik secara efektif. Penyebabnya antara lain luasan wilayah, kepadatan penduduk, hingga keterbatasan anggaran.
Menurut dia, hal ini berakibat pada banyaknya kepentingan warga yang tidak terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.
“Wilayah-wilayah seperti Banyuwangi Jawa Timur, Indramayu dan Kabupaten Bogor Jawa Barat serta beberapa wilayah lain di luar Jawa sangat layak untuk dimekarkan,” katanya.
Dia mengakui bahwa dari hasil evaluasi sebagian besar daerah otonomi baru masih menggantungkan sumber keuangannya dari APBN. Kendati demikian, hal itu tidak boleh jadi satu-satunya parameter untuk menghalangi pembentukan daerah otonomi baru.
Menurut Huda, harus ada parameter lain untuk melihat efektivitas dampak daerah otonomi baru seperti kian terjangkaunya layanan publik, meningkatnya partisipasi publik dalam pembangunan hingga munculnya berbagai inisiatif kewirausahaan di bidang ekonomi.
Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mengundang Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk hadir dalam silaturahmi nasional.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan