Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian

Namun, kata Andy Arslan, perlu ada pembedaan antara fraud (penipuan) dengan salah kebijakan di UU Tentang Perkoperasian.
Dia berharap pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi dari para pelaku koperasi, sehingga RUU bisa mengakomodasi semua kepentingan.
Forkopi, kata Andy Arslan, telah melakukan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR antara lain Golkar dan PKS demi mewujudkan Revisi UU Tentang Perkoperasian.
"Artinya, Forkopi tidak hanya sekadar usul, tetapi langkah untuk mendukung itu terwujud, itu juga kami lakukan," katanya.
Sementara itu, Kartiko dalam sambutannya pas acara menyebut sebuah regulasi memang layak dilakukan penyesuaian dengan perkembangan, baik dari sisi alam dan teknologi.
Dia pun berharap Revisi UU Tentang Perkoperasian bisa segera dieksekusi demi mendukung percepatan perkembangan unit usaha tersebut.
"Ini harapannya bisa mendukung percepatan perkembangan perkoperasian di Indonesia," kata Kartiko yang juga berstatus ketua panitia diskusi.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sangat fokus pada perkembangan ekonomi kerakyatan, salah satunya perkoperasian yang juga akan dikembangkan.
Forkopi beranggapan Undang-Undang Tentang Perkoperasian sudah terlalu lama dan perlu ada pembaruan.
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS