Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas

Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
Ilustrasi Gedung DPR RI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

Sementara itu, Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid dalam menyebutkan bahwa sekitar 2200-an anggotanya sudah komitmen dan RUU Perkoperasian.

Asalkan, kata Andy Arslan, usulan setiap anggota Forkopi bisa terakomodasi dalam pasal-pasal di RUU tersebut.

"Anggota Forkopi yang ada sekitar 2200-an itu semua sudah komitmen akan mendukung RUU ini sepanjang diakomodasi (usulannya, red)," kata dia.

Wakil Ketua Umum Dekopin Raliansen Saragih menyambut positif sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. 

Ketua Tim Perumus RUU Perkoperasian itu mengatakan banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

"Apa yang disampaikan (usulan Forkopi) ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini," katanya. (ast/jpnn)

Perwakilan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Kartiko Adi Wibowo menganggap draf RUU Perkoperasian tidak bisa buru-buru disahkan. Ini masalahnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News