Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
Sementara itu, Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid dalam menyebutkan bahwa sekitar 2200-an anggotanya sudah komitmen dan RUU Perkoperasian.
Asalkan, kata Andy Arslan, usulan setiap anggota Forkopi bisa terakomodasi dalam pasal-pasal di RUU tersebut.
"Anggota Forkopi yang ada sekitar 2200-an itu semua sudah komitmen akan mendukung RUU ini sepanjang diakomodasi (usulannya, red)," kata dia.
Wakil Ketua Umum Dekopin Raliansen Saragih menyambut positif sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian.
Ketua Tim Perumus RUU Perkoperasian itu mengatakan banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.
"Apa yang disampaikan (usulan Forkopi) ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini," katanya. (ast/jpnn)
Perwakilan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) Kartiko Adi Wibowo menganggap draf RUU Perkoperasian tidak bisa buru-buru disahkan. Ini masalahnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Gelar Simposium Koperasi Indonesia, Forkom KBI Ingin Regulasi yang Dorong Pertumbuhan
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi
- Anggota DPR Darmadi Durianto: Model Kepemimpinan Dirut BRI Sunarso Patut Dibanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian